Senin, 14 Juni 2021 – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menandatangani MoU dengan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bertempat di ruang multimedia Untirta Kampus SIndangsari Kabupaten Serang. Selain penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan FGD bertema Urgensi dan Tantangan Rancangan Undang-Undang Penyadapan. Hadir pada kesempatan tersebut Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, beserta para Wakil Rektor dan jajarannya, Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dr. Inosentius Samsul, SH., M.Humbeserta jajaran, Dekan Fakultas Hukum berserta jajararan, Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Untirta. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dengan menggunakan protokol kesehatan. Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dr. Inosentius Samsul, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Untirta menjadi salah satu PTN yang menjadi lokasi pembahasan draft rancangan Undang-Undang ini. “Saya mengharapkan diskusi kita hari ini dapat memberikan masukan yang lebih baik lagi untuk menyempurnakan naskah yang telah ada”, ujarnya. Ia menambahkan bahwa mau tidak mau kita harus memperkuat DPR dengan riset yang dilakukan oleh para ahli, dan sekaligus ini akan membantu tugas dan fungsi dewan. “Kami memiliki tagline yaitu menjembatani aktifitas riset akademik dengan dunia politik”, imbuhnya. Akademisi diharapkan bersatu untuk membangun DPR, bukan hanya mengkritik tetapi juga berkolaborasi untuk menghasilkan kesejahteraan masyarakat. “Pada kesempatan ini kami mengajak Untirta untuk bersama-sama PTN lain berkolaborasi dan membangun kedekatan dengan DPR dan dapat dirasakan manfaatnya bagi anggota Dewan dan masyarakat luas”, katanya. Anggota DPR RI Dr. H.R. Dimyati Natakusumah, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa diskusi ini diharapkan DPR mendapat masukan dari Untirta terkait draft rancangan Undang-Undang yang ideal. “Grand teori kita yaitu Indonesia adalah Negara hukum, Pasal 1 ayat 3”, ujarnya. Ia menambahkan bahwa teori lainnya yaitu pembagian kekuasaan (eksekutif, legislative dan yudikatif) dan dari hal tersebut diharapkan aplikasinya yaitu menghasilkan keadilan dan kesejahteraan. MoU yang akan ditandatangani harus diaplikasikan sehingga berdampak bagi kedua belah pihak dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. “Untirta harus terus diberdayakan sebagai Kampus kebanggaan masyarakat Banten”, pungkasnya. Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman. ST., MT mengapresiasi Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI karena telah menggandeng akademisi dalam pembahasan draft rancangan Undang-Undang ini. “Saya juga merespon tentang FGD ini, karena ini sangat penting di era keterbukaan informasi, namun yang penting diperhatikan juga yaitu jangan sampai terjadi pelanggaran HAM dalam draft RUU penyadapan ini”, ujarnya. Ia menambahkan bahwa Untirta siap mendukung DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan selalu siap berkolaborasi dalam upaya mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia. Narasumber FGD yaitu Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. Agus Prihartono Permana Sidiq, SH., MH, Direktur Pascasarjana Dr. H. Aan Asphianto, SH., MH, Wakil Dekan III FH Dr. Rena Yulia, SH., MH dan dimoderatori oleh Wakil Dekan I FH Ridwan SH., MH.
Baca SelengkapnyaSERANG— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menjalin kerja sama pengembangan Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Perguruan Tinggi. Hari ini, Rabu (09/06/2021), penandatanganan MoU kerja sama dilaksanakan antara BPJPH dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Penandatanganan MoU yang dilaksanakan secara virtual (Zoom Meeting) itu dilaksanakan oleh Plt. Kepala BPJPH Dr. Mastuki, SH, dan Rektor Untirta, Dihadiri oleh para Pimpinan Untirta, LPPM Untirta, Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH dan Tim Kerjasama dan Humas Untirta. Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T. Dalam sambutannya mengapresiasi kepada BPJPH dan LPPM Untirta dengan adanya nota kesepahaman ini. Hal ini selaras dengan apa yang dicanangkan sesuai visi dan value Untirta. Presiden RI mengamanatkan supaya Untirta sebagai perguruan tinggi manjadi menara air, memberikan pencerahan dan peradaban di Banten khususnya dan di Indonesia. Komitment yang kuat bagi Untirta akan keyakinan dan keamanan makanan yang di konsumsi terverifikasi halal. Dan Untirta melalui IsDB mendapatkan amanat dengan adanya ketahanan pangan menjadi tambahan kekuatan, semoga bisa memperkuat Pusat Halal di Untirta dengan di dukung oleh BPJPH setelah MoU ini ditanda tangani dengan berdasarkan kebutuhan masyarakat.” Ungkap Rektor. Dalam kesempatan sambutan Mastuki mengatakan pihaknya terus mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk ikut berperan dalam penyelenggaraan JPH sesuai dengan regulasi JPH yang ada, seperti dalam pendirian Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), penyiapan SDM seperti Penyelia Halal dan Auditor Halal, pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pendirian Pusat Kajian Halal atau Halal Center, hingga pendirian kantin halal dan layanan produk halal lainnya. Mastuki juga mendorong perguruan tinggi khususnya yang berada di Banten untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem dan industri halal. Apalagi, lanjut Mastuki, perguruan tinggi di Banten termasuk strategis untuk berperan penting didalamnya bisa diharapkan untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan industri halal, yang selama ini dinilai belum optimal. “Dan BPJPH percaya dan yakin terhadap Untirta yang antusias dalam programnya untuk meningkatkan mutu dan sebagai penyelenggaraan jaminan produk halal di lingkungan Sivitas Akademika Untirta.” ungkap Mastuki. Mastuki mengatakan bahwa peran perguruan tinggi dalam industri halal telah diprogramkan IMT-GT sejak beberapa tahun lalu. “Pada pertemuan IMT-GT tahun 2017 lalu di Bangkok, telah dibahas keterlibatan perguruan tinggi dalam pengembangan industri halal.” imbuh Mastuki. Yang didalamnya tergabung pada UNINET IMT-GT itu sendiri merupakan salah satu simpul kerja program IMT-GT, yang berfungsi sebagai wadah kerja sama antar Universitas di tiga negara Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand. IMT-GT Uninet adalah bagian dari upaya memperluas jaringan kerja sama pengajaran dan penelitian, termasuk dalam bidang yang terkait pengembangan industri halal. Pada pertemuan IMT-GT Uninet Strategic Action Plan (2017-2021) yang membahas revitalisasi eksistensi Uninet di tahun 2017 lalu, tercatat sembilan perguruan tinggi Indonesia mengikutinya, dan semoga berikutnya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang baru bergabung kita Apresiasi, awasi dan dukung dengan kepercayaan penuh sebagai Perguruan Tinggi dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di lingkungannya dengan baik secara Optimal. Mastuki juga mengingatkan pentingnya melakukan edukasi masyarakat akan pentingnya halal. Untuk melakukan itu, warga kampus harus terlebih dahulu membangun pemahaman tentang Jaminan Produk Halal berdasarkan Undang-undang JPH, sehingga dapat melakukan edukasi JPH dan berperan aktif dalam upaya memajukan pengembangan industri halal di Indonesia. Karenanya, Mastuki berharap perguruan tinggi dapat berperan optimal dalam ikut mendorong pengembangan industri halal di Indonesia, terlebih karena sampai saat ini Indonesia belum optimal dalam hal itu. “Hal ini karena, pertama adalah Indonesia baru mempunyai Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal) di tahun 2014, dan dilaksanakan secara wajib sejak Oktober 2019 dengan pelaksananya pemerintah yaitu BPJPH.” Karena itu saya selalu mengajak kepada semua PT agar semuanya untuk sharing dalam pengembangan industri halal, karena kita sudah memasuki ekosistem halal, halal hubungan, dan bahkan digitalisasi pada produk industri halal. Ini penting sekali, kalau tidak maka kita hanya akan menjadi penonton.” imbuh Mastuki.
Baca SelengkapnyaUniversitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada Selasa (8/6) di Ruang Multimedia Untirta. Kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, jasa konsultasi dan pengabdian dan mensinergikan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pandeglang. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT, beserta para Wakil Rektor, para Dekan, para Ketua Lembaga, para Kepala Biro serta dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang hadir Bupati Kabupaten Pandeglang Irna Narulita Dimyati beserta jajaran. Dalam ruang lingkup kerjasama ini dapat menerapkan dan mengembangkan hasil penelitian dan teknologi tepat guna; pelaksanaan dan penguatan sistem inovasi daerah. Rektor Untirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Untirta sudah mendengarkan komitmen yang kuat dari Bupati Pandeglang yang ingin mempercepat pembangunan di Kabupaten Pandeglang. “Saya kira sinergitas ini dengan penandatangan MoU kita memiliki komitmen bersama untuk bisa membangun percepatan di Kabupaten Pandeglang. Mudah-mudahan kita bahu membahu seluruh akses SDM dan fasilitas akan berupaya membantu pembangunan percepatan di Pandeglang” kata Prof. Dr. Ir. H.Fatah Sulaiman, ST., MT. Kerjasama ini dapat menyelenggarakan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya serta implementasi kampus merdeka. Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati menyampaikan bahwa bekerja sama dan bersinergi dengan untirta, dimana program-program unggulan kami sangat luar biasa bagus, namun perlu diimplementasikan secara maksimal, oleh karena itu kami bekerjasama dengan Untirta untuk bersama-sama membangun Pandeglang khususnya. “Saya harap untuk kerja sama ini bisa mensejahterakan masyarakat Pandeglang” katanya.
Baca SelengkapnyaTim Pendampingan Pemulihan & Peningkatan Fisik Sektor Pemulihan & Infrastruktur pasca bencana tsunami Kabupaten Pandeglang didampingi oleh Sekretaris Pelaksana BPBD Pandeglang Dedi Alparisi, SST melaksanakan survey lapangan pada hari Kamis 3 Juni 2021. Tim melaksanakan survei lapangan ke 32 unit rumah huntap di Kampung Cibenda Desa Sukarame Kecamatan Carita dan 208 unit rumah huntap di Kampung Sepen Desa Banyumekar Kecamatan Labuan. Survey lapangan ini bertujuan untuk memperoleh data sekunder maupun primer berupa data studi dan konstruksi pengerjaan, pemulihan dan peningkatan fisik pasca bencana yang dibutuhkan dalam kegiatan Pendampingan Pemulihan dan Peningkatan Fisik Sektor Permukiman dan Infrastruktur di Kabupaten Pandeglang. Ketua tim pendampingan fisik di Kabupaten Pandeglang Dr. Hj. Enggar Utari, S.Si., M.Si menyatakan bahwa kegiatan survey lapangan tersebut hal-hal yang dilakukan meliputi beberapa indikator seperti kondisi bangunan, fasilitas perhubungan (transportasi), air bersih, sanitasi dan listrik. “Apakah bangunan tersebut berfungsi penuh dan baik sehingga proses kegiatan yang terjadi di dalamnya dapat berlangsung dengan lancar, nyaman dan aman seperti semula atau bahkan lebih baik”, ujarnya. Selain itu fasilitas perhubungan juga apakah berfungsi kembali secara penuh seperti semula secara lancar, nyaman dan aman untuk mendukung kegiatan perekonomian dan social. “Jaringan air bersih apakah berfungsi kembali pelayanan air bersih untuk masyarakat, perkantoran, industri dan fasilitas umum lainnya dapat berjalan sepenuhnya”, imbuhnya. Salah satu anggota tim Ratih Purnamasari, SE., M.Ak menambhakan bahwa timnya memastikan terkiat sanitasi dan pasokan listrik. “Jaringan pelayanan sanitasi apakah dapat berfungsi dengan baik untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjaga lingkungan dari kerusakan akibat pencemaran limbah”, katanya. Selanjutnya tim juga memastikan apakah jaringan listrik berfungsi kembali sehingga pasokan listrik bagi berbagai jenis pemakai dapat berjalan dengan baik secara penuh dan andal. (Ratih)
Baca SelengkapnyaUniversitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka upaya untuk terus meningkatkan kapasitas kampus. Kali ini, Untirta menjalin kerja sama dengan PT Gemercik Star Jaya terkait tentang sinergi pemanfaatan kawasan apartemen kost Tirtayasa Green Student Village dan Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui nota kesepahaman dari kedua belah pihak yang bertempat di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (26/4/2021). Dalam kegiatan ini, hadir rektor Untirta Prof. Dr. Fatah Sulaiman, ST., MT, para Wakil Rektor Untirta , Para Dekan, Ahmad Mukhlis Yusuf, Kepala Unit Pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan (UPBK) Untirta, Abdul Fatah, M.Pd., Direktur Tirtayasa Green Village, serta perwakilan dari berbagai unit di Untirta. Komisaris Utama PT Gemercik Star Jaya, Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan, Tirtayasa Green Student Village merupakan wadah untuk membangun visi mahasiswa dalam membina masa depannya. Menurutnya, kost atau asrama yang dibangun ini merupakan bentuk dari visi, kompetisi dan kolaborasi untuk membentuk SDM yang mumpuni. "Kita akan coaching calon pemimpin (mahasiswa-red) apa yang akan mereka lakukan, untuk membangun diri mereka untuk menjadi pemimpin Banten yang berintegritas," katanya. Sementara itu, Rektor Untirta, Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT., mengungkapkan,menyampaikan tim kerja sama yang sudah melakukan review kesepakatan kerja sama. Diharapkan dengan adanya wadah untuk mahasiswa tersebut menurut Rektor Untirta mampu menembus dunia internasional dan menjadi SDM yang mumpuni. "Saya mewakili keluarga besar Untirta sangat bersyukur atas inisiatif kolaborasi dengan PT Gemercik Tirtayasa Green Village. Urusan bisnis adalah nomor yang sekian, yang terpenting adalah silaturahmi itu dan kolaborasi dengan tujuan bersama untuk meningkatkan visi-misi Untirta," ungkap Rektor Untirta.15 Mei 2021
Baca SelengkapnyaSerang, (10/05/2021) – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa nyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam pendirian Lembaga Penjamin halal dan pendampingan produk halal bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut terungkap dalam audiensi penjajakan kerjasama antara Untirta dengan BPJPH pada Senin (10/05) secara daring. Audiensi tersebut juga sebagai tindaklanjut dari permohonan kerjasama yang di layangkan oleh Untirta kepada BPJPH dan dalam rangka pembicaraan ruang lingkup kerjasama. Hadir dalam Audiensi tersebut dari Untirta yakni Wakil Rektor Kerjasama, SIstem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, (Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd), Ketua LPPM (Dr. Rusmana, Ir., MP.), Sekretaris LPPM (Prof. Dr. Yeyen Maryani, Dra., M.Si.), Koordinator Pusat Ketahanan Pangan dan Kajian Halal (Prof. Dr. Meutia, SE, MP.), Ka. BAKP (Drs. Muhammad Ganiadi), Koordinator Kerjasama dan Humas (Veronika Dian Faradisa, SE., MM), dan Sub. Koordinator Kerjasama (Ratih Purnamasari, SE., M.Akt.). Sementara dari pihak BPJPH yang hadir yakni Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal (Sri Ilham Lubis), Koordinator Kerjasama JPH (Subandriyah), Analis kebijakan (Ali Fauzan), dan Pelaksana (Ari Ristianingsih) Wakil Rektor Kerjasama, Sistem informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri, Dr. H. Aceng Hasani, Drs., M.Pd, menyampaikan terimakasih atas respon positif yang BPJPH berikan terkait keinginan Untirta bekerjasama dengan lembaga penjamin produk halal tersebut. “Untirta berkeinginan adanya kerjasama dengan BPJPH karena Untirta memiliki potensi sumber daya dalam bidang halal”ucapnya. Dr. Aceng menambahkan bahwa Untirta memiliki sumber daya manusia yang berkewenangan dan berkompeten dalam sertifikasi halal akan tetapi masih tersebar belum menyatu dalam satu wadah halal di Untirta. Disisi lain banyak pihak dan lembaga yang meminta Untirta melakukan pendampingan tentang produk halal apalagi menurutnya di Provinsi Banten memiliki potensi karena banyaknya industri . “atas dasar itulah kami berharap Untirta sebagai PTN di Banten melalui Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat yang dimiliki dapat memperkuat perannya dalam penyelenggaraan halal” tukasnya. Sementara itu dari pihak BPJPH yang diwakili oleh Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis menyambut baik dan memberikan penghargaan atas inisiasi kerjasama dengan pihak Untirta. Dirinya mengatakan bahwa sesuai peraturan yang ada BPJPH memiliki kewengan melakukan kerjasama dengan pihak lain baik dalam maupun luar negeri dan dalam rangka memastikan produk halal sesuai dengan tahapan yang berlaku, BPJPH tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersinergi dengan lembaga atau institusi lain apalagi dengan keluarnya peraturan pemerintah No.39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan jaminan produk halan semakin menguatkan peran dan posisi BPJPH. Terkait ruang lingkup kerjasama yang akan dilakukan dengan Untirta, menurutnya ada banyak yang dapat dilakukan oleh pihak perguruan tinggi misalnya pendirian lembaga penjamin halal, pendampingan, sosialisasi edukasi dan pelatihan halal, penelitian ilmiah halal, pusat kajian halal, dan pengembangan kampus merdeka.”tidak perlu semua hal dimasukkan dalam perjanjian kerjasama yang terpenting pilih dan fokus terhadap beberapa hal saja sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh untirta dan dapat terimplementasi”katanya. Ketua LPPM Untirta Dr. Rusmana menambahkan bahwa di Untirta telah memiliki Koordinator Pusat (korpus) baru yakni Koordinasii ketahanan pangan dan kajian halal sehingga kerjasama dengan BPJPH dapat diwujudkan. Senada dengan Ketua LPPM, Koordinator Pusat ketahanan pangan dan halal, Prof. Dr. Meutia, MP menyampaikan Untirta selain memiliki tim yang berkompeten dalam kajian halal, Untirta juga telah melakukan pendampingan terhadap puluhan UMKM binaan Untirta dan rencana kerjasama dengan pihak BPJPH sudah sesuai roadmap Pusat Unggulan IPtek yang diemban oleh Untirta. “Kebanyakan UMKM mengeluh terhadap produknya yang belum tersertifikasi halal dan masih terbatasnya akses tersebut”timpalnya. Untuk itu menurutnya Untirta akan fokus pada pendirian lembaga Penjamin halal dan pendampingan halal bagi UMKM. Mendukung pernyataan Prof. Meutia, Sekretaris LPPM, Prof. Dr. Yeyeyn Maryani, M.Si mengamini bahwa Untirta dapat menjadi mendirikan Lembaga Penjamin Halal pasalnya sarana dan prasarana termasuk peralatan dalam menganalisis produk halal sudah disiapkan pada tahun ini. (RDB)
Baca Selengkapnya