Penandatanganan MOU dan PKS antara Untirta dengan Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia

26 Oct 2021 Ratih

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Kampus Fakultas Hukum Untirta, Serang, Selasa 26 Oktober 2021.

MoU ini merupakan landasan bagi DKPP dan Untirta untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.

MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP, Prof. Dr. Muhammad dan Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman.

"Untirta termasuk yang kami anggap bisa meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilu kita," kata ketua DKPP Muhammad saat memberikan sambutan.

Ia berharap penandatanganan MoU dapat melahirkan semangat, gagasan, dan prestasi baru yang berujung pada peningkatan kualitas demokrasi serta pemilu Indonesia.

"Semoga kerja sama ini bisa operasionalkan di hari-hari berikutnya," jelasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman berharap penandatanganan MoU dapat lebih mempererat hubungan antara DKPP dengan Untirta sebagai perguruan tinggi yang menjunjung demokrasi dan pemilu yang berintegritas di Indonesia.

Selain dihadiri para kedua pihak yang melakukan kerjasama, acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan Ketua KPU Provinsi Banten.

Setelah melakukan penandatanganan kerjasama, acara dilanjutkan dengan kegiatan kuliah umum oleh Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si. dengan tema Pemilu Cerdas Pemilu Berintegritas Tahun 2024. Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Untirta.