Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Jalin Kerjasama Dengan Untirta Dalam Bidang Pengabdian Pada Masyarakat

21 May 2024 Zakky

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten Pada tanggal 21 Mei 2024. Hadir pada acara ini Kepala Lembaga dan Penelitian Kepada Masyarakat (LPPM) Prof. Dr. Meutia, S.E.,M.P., kemudian Kepala Pusat Pengelola Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) dan Pengabdian kepada Masyarakat yaitu Mukhtar, S.Si., M.Pd., Ph.D., kemudian Kepala Pusat Penelitian Kependudukan dan Gender, Yanyan Dwiyanti, S.Si., M.T., Ketua Pokja Kerja sama Ratih Purnamasari, S.E., M.Akt. dan Dr. Hj. Enggar Utari, S.Si, M.Si. selaku Narasumber yang membawakan materi dengan tema “Optimalisasi Bonus Demografi Dalam Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas 2045”

Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk membangun sinergitas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing PIHAK sesuai kewenangannya

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung bersamaan dengan Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2024 bertema-kan “Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkaan SDM Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Horison Ratu Kota Serang.

LPPM menjadi leading sektor dalam implementasi penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat melalui program Kuliah Kerja Mahasiswa ( KKM ) dengan harapan implementasi yang saling menguatkan antara Untirta dan BKKN Provinsi Banten untuk memberikan manfaat kepada Masyarakat.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini mencakup: (1) Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi Di Provinsi Banten; (2) Penyusunan desain, model, pola dan kebijakan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi Di Provinsi Banten; (3) Kajian pengembangan sarana dan prasarana dibidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Provinsi Banten; (4) Peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM; (5) Pencegahan dan penanganan kekerasan guna menciptakan kampus yang aman dan nyaman; (6) Peningkatan kajian, penelitian, pelatihan dan pengembangan dalam bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Di Provinsi Banten; (7) Pemanfaatan data dan informasi terkait Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Di Provinsi Banten; (8) dan percepatan penurunan Stunting Di Provinsi Banten.